Di Kalimantan Barat, sektor pertambangan bauksit dikenal melibatkan banyak pelaku usaha.
Dalam konteks penyidikan yang kini dilakukan Kejati Kalbar, sejumlah kalangan menilai pentingnya penegakan hukum secara konsisten dan menyeluruh.
Praktik tata kelola dan aktivitas pertambangan yang bermasalah dinilai tidak hanya berpotensi terjadi pada satu entitas saja.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri setiap dugaan pelanggaran secara objektif agar pembenahan sektor pertambangan tidak berhenti pada satu perkara semata.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), M. Rifal, menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat patut diapresiasi.
“Langkah yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalbar sudah tepat. Sektor pertambangan memang sangat rawan dan kasusnya luar biasa, karena menyangkut sumber daya alam yang merupakan salah satu sektor terbesar di Kalimantan Barat. Proses penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum harus kita dukung karena dampaknya sangat merugikan daerah kita,” kata Rifal, Jumat (9/1/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Saya melihat adanya dugaan keterlibatan salah satu pengusaha yang disebut berinisial AS dalam bisnis pertambangan bauksit yang juga harus diusut sampai tuntas, termasuk dugaan aktivitas bauksit ilegal di wilayah konsesi PT Antam di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu serta dugaan kegiatan pertambangan yang dilakukan di luar wilayah izin atau koridor. Jangan sampai masyarakat menduga adanya tebang pilih dalam penegakan hukum. Presiden Prabowo sudah menyampaikan komitmen untuk memberantas persoalan tambang di daerah. Siapa pun yang terlibat, siapa pun bekingannya, bahkan jika berpangkat tinggi sekalipun, harus ditindak,” ujarnya.
Hingga kini, Kejati Kalbar masih memfokuskan penyidikan pada hasil penggeledahan dan dokumen yang telah diamankan dari PT Laman Mining serta sejumlah instansi terkait.
Pihak kejaksaan belum mengumumkan adanya pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau dipanggil dalam perkara ini.
Kasus ini menjadi salah satu momentum penting bagi pembenahan tata kelola pertambangan di daerah.
Faktakalbar.id akan terus memantau perkembangan perkara ini, termasuk memberitakan berbagai aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Barat, agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas menanggung dampak lingkungan dan sosialnya.
Baca Juga: Satgas Polres Solok Selatan Bakar Pondok dan Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal
(Dhion Aldino)
















