Fokus pada Perlindungan dan Edukasi
Menanggapi fenomena tersebut, OJK menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan.
Mahendra menekankan bahwa perlindungan investor ritel kini menjadi prioritas utama regulator.
“Artinya, kembali semakin meningkatkan urgensi penguatan aspek pelindungan termasuk melindungi investor retail dari praktik kemungkinan goreng-menggoreng saham, transaksi tidak wajar serta kemungkinan bentuk manipulasi lainnya,” tegas Mahendra.
Selain pengawasan, OJK juga mendorong edukasi yang lebih masif agar mindset investor muda berubah. Pasar saham seharusnya menjadi sarana investasi jangka panjang, bukan ajang spekulasi harian.
Baca Juga: Lindungi Konsumen, OJK Perketat Aturan Skema Pembayaran Tadpole pada Pinjol
“Penguatan literasi dan edukasi yang lebih masif, target dan berkualitas menjadi sangat krusial untuk memastikan partisipasi investor retail yang sehat dan berkelanjutan, sehingga investor retail kita yang lebih 70 persen di antaranya adalah milenial dan Gen-Z tidak melihat pasar saham sebagai transaksi perdagangan harian yang semata-mata mengejar kekayaan dalam jangka pendek,” pungkasnya.
(*Sari)
















