Intrusi Sebulan di Perairan Sarawak, Kapal Coast Guard China CCG 5304 Dipantau Ketat 24 Jam

Kapal China Coast Guard (CCG) 5305 terlihat berpatroli di dekat anjungan minyak lepas pantai. Kapal sejenis, CCG 5304, dilaporkan telah berada di perairan Sarawak selama hampir satu bulan, memicu respons pemantauan ketat dari otoritas Malaysia. (Dok. Ist)
Kapal China Coast Guard (CCG) 5305 terlihat berpatroli di dekat anjungan minyak lepas pantai. Kapal sejenis, CCG 5304, dilaporkan telah berada di perairan Sarawak selama hampir satu bulan, memicu respons pemantauan ketat dari otoritas Malaysia. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUCHING – Kehadiran kapal penjaga pantai China atau China Coast Guard (CCG) kembali terdeteksi di dalam Zona Maritim Malaysia (ZMM), tepatnya di perairan dekat Sarawak.

Kapal dengan nomor lambung CCG 5304 tersebut dilaporkan telah berada di lokasi tersebut selama hampir satu bulan, memicu respons siaga dari otoritas keamanan laut Malaysia.

Baca Juga: Gudang di Bengkayang Terbakar, Diduga Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal Asal Malaysia

Angkatan Laut Kerajaan Malaysia (TLDM) dan Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) kini melakukan pemantauan ketat selama 24 jam penuh melalui operasi “Raja Laut” dan “Op Satria”.

Kapal asing tersebut diketahui mengapung tidak jauh dari kawasan Terumbu Lang Ngindang.

Taktik Zona Abu-abu

Keberadaan CCG 5304 dalam durasi lama ini dinilai sebagai penerapan grey zone tactics atau taktik zona abu-abu.

Strategi ini melibatkan kehadiran aset negara asing yang cukup lama untuk menguji reaksi dan ketahanan negara berdaulat, namun dilakukan tanpa provokasi senjata atau ancaman terbuka, sehingga tidak memicu konflik militer langsung.

Pendekatan Diplomasi Tegas

Menghadapi situasi ini, Malaysia tetap konsisten memilih jalur diplomasi dan menghindari konfrontasi fisik.

Baca Juga: Atraksi Berubah Tegang, Helikopter Super Lynx TLDM Mendarat Darurat di Laut Melaka, Armada Kian Menyusut

Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) bersiap mengirimkan nota bantahan resmi setelah informasi terverifikasi, dengan berpegang teguh pada hukum laut internasional UNCLOS 1982 dan kerangka kerja ASEAN Code of Conduct.

Langkah ini dinilai sebagai strategi “tenang namun berprinsip” untuk menjaga stabilitas kawasan Laut China Selatan yang penuh dengan tumpang tindih klaim, sekaligus mengirim pesan bahwa perairan Malaysia tidak bebas dimasuki sembarangan.

(ra)