Faktakalbar.id,BENGKAYANG – Sebuah gudang besar di Dusun Ketiat, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, ludes terbakar pada Jumat malam (26/12/2025). Selain menghanguskan bangunan, insiden ini memicu kontroversi karena gudang tersebut diduga kuat merupakan tempat penampungan barang-barang ilegal asal Malaysia.
Gudang milik Saroha Raja Gukguk alias Aritonang (55) tersebut dilaporkan mulai terbakar sekitar pukul 19.15 WIB. Berdasarkan informasi di lapangan, api diduga berasal dari korsleting alat pompa saat aktivitas pemindahan BBM jenis pertalite dari jeriken ke drum dilakukan.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa aktivitas gudang tersebut sudah lama dicurigai sebagai pusat transit barang gelap dari perbatasan Jagoi Babang sebelum dikirim ke Pontianak.
“Gudang penampungan barang dari Malaysia itu sudah jadi rahasia umum di sini. Barang masuk lewat jalur tikus, kemudian ditampung di situ sebelum dibawa ke kota,” ungkap salah seorang warga berinisial JN.
Ia juga menyayangkan minimnya tindakan dari otoritas terkait selama ini.
“Ini sudah lama jadi omongan orang. Tapi anehnya, tidak pernah ada razia dari Bea Cukai atau aparat lain ke sini. Kalau barang ilegalnya banyak, kenapa tidak ada tindakan tegas?” tambahnya dengan nada kecewa.
Baca Juga: Gudang Penampungan Barang Diduga Selundupan Malaysia di Bengkayang Terbakar Hebat
Merespons kejadian dan isu yang berkembang di masyarakat, Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.
















