Resmikan Indigo Brew & Cake, Ria Norsan Puji Lapis Sambas dan Ingatkan Standar Upah

Produk kopi kemasan dan suasana di Indigo Brew & Cake Pontianak yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Kalbar, Minggu (28/12/2025) malam. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Produk kopi kemasan dan suasana di Indigo Brew & Cake Pontianak yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Kalbar, Minggu (28/12/2025) malam. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Pesan saya kepada pengelola, tolong perhatikan upah karyawan. Kita baru saja mengeluarkan aturan kenaikan upah minimum antara 6 sampai 7 persen. Saya harap tidak ada yang menggaji di bawah standar itu,”tegasnya.

Baca Juga: Inflasi Terkendali 2,04 Persen, Gubernur Ria Norsan Sebut Kalbar Masuk Zona Hijau

Filosofi Nama dan Lokasi Strategis

Pemilik Indigo Brew & Bake, Ade Hariyadi, menjelaskan bahwa nama “Indigo” diambil dari panggilan kecil sang istri, Indi, dengan harapan usaha tersebut dapat langgeng.

Berlokasi strategis di dekat kampus IAIN dan mudah dijangkau dari UNTAN, kafe ini diharapkan menjadi ruang temu yang nyaman bagi mahasiswa dan masyarakat umum.

“Sebenarnya ini dipersembahkan untuk istri saya. Nama kecilnya Indi, lalu digabung menjadi Indigo agar tidak ‘pergi’ (go) jauh-jauh,” ungkap Ade.

Gubernur berharap kehadiran tempat usaha baru ini dapat menyerap tenaga kerja lokal dan mendongkrak perekonomian daerah melalui sektor pariwisata kuliner.

(Ra)