Apalagi, modus penyamaran rotan sebagai “coconut/kelapa” pernah terbukti digunakan dalam kasus 2024.
Berdasarkan data dan informasi yang diterima Fakta Kalbar, terdapat indikasi pengiriman sebelumnya yang mencapai sekitar 11 kontainer sebelum operasi kali ini terdeteksi.
Jika digabung dengan lima kontainer yang kini dilepas, potensi nilai barang yang terlibat disebut dapat mencapai puluhan miliar rupiah, mengingat rotan mentah merupakan komoditas yang dibatasi/terlarang untuk ekspor.
Kasus ini kembali menyorot celah pengawasan ekspor di pelabuhan, khususnya terhadap komoditas strategis seperti rotan.
Kasus 2024 membuktikan mislabeling (penyamaran jenis barang dalam PEB, invoice, dan packing list) menjadi modus kunci.
Perbedaan penilaian antara hasil pengembangan intelijen dan keputusan kepabeanan tentang lima kontainer yang dilepas kini menjadi titik kritis yang patut diawasi publik.
Fakta Kalbar akan terus memantau hasil pendalaman, termasuk jadwal pembukaan dan ekspose atas empat kontainer yang ditahan, serta klarifikasi lanjutan terkait lima kontainer yang melanjutkan pengiriman.
(*Red)
















