Sasar Aparat Penegak Hukum, KPK Gelar OTT di Banten dan Amankan 5 Orang

"KPK kembali mengadakan lelang barang rampasan dari kasus korupsi pada 17 September 2025. Temukan detail barang-barang yang dilelang, termasuk gelang emas naga dan pabrik senilai puluhan miliar."
KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten, Kamis (18/12/2025). Lima orang termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) diamankan untuk diperiksa intensif. (Dok. KPK)

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” ucapnya singkat.

KPK juga belum membeberkan konstruksi perkara atau kasus apa yang sedang ditangani dalam Operasi Tangkap Tangan kali ini. Termasuk berapa jumlah uang atau barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sebelum menentukan status hukum dari kelima orang tersebut.

Baca Juga: Pasca-OTT Gubernur Riau, KPK Angkut 9 Orang ke Gedung Merah Putih

KPK berjanji akan segera memberikan keterangan lengkap kepada publik setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ungkap Budi menutup keterangannya.

(*Red)