Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (18/12/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam transaksi suap.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras.
Banten, yang sejarahnya sering tersandung kasus korupsi, ternyata belum benar-benar bersih.
Baca Juga: Sasar Aparat Penegak Hukum, KPK Gelar OTT di Banten dan Amankan 5 Orang
Kejadian ini membuktikan bahwa praktik “main belakang” antara pihak swasta dan oknum penyelenggara negara masih subur.
Rawan Korupsi di Akhir Tahun
Waktu penangkapan yang terjadi di bulan Desember ini patut dicurigai.
Akhir tahun biasanya adalah masa-masa sibuk bagi pemerintah daerah untuk mencairkan anggaran atau membayar proyek-proyek yang sudah selesai (kejar tayang).
Momen pencairan dana besar inilah yang sering dimanfaatkan oknum nakal untuk meminta jatah atau “uang terima kasih” (kickback).
Jika pengawasan berjalan baik, seharusnya transaksi mencurigakan ini bisa dicegah oleh pengawas internal daerah (Inspektorat) tanpa harus menunggu KPK turun tangan dari Jakarta.
Kenyataannya, lima orang tertangkap tangan.
Ini menunjukkan sistem pencegahan korupsi di daerah tersebut tidak berjalan efektif atau bahkan mandul.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menetapkan status kelima orang tersebut.
Publik berharap KPK tidak hanya menangkap pelaksana di lapangan, tetapi juga membongkar siapa dalang utama di balik transaksi haram ini.
Jangan sampai kasus ini hanya berakhir pada penangkapan staf bawahan, sementara pengambil kebijakan lolos dari jeratan hukum.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
(*Mira)
















