Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT – Proyek-proyek normalisasi saluran atau Operasi Pemeliharaan (OP) yang menggunakan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Barat dalam APBD 2025 diduga tidak sebanding antara nilai anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.
Temuan Fakta Kalbar di sejumlah lokasi menunjukkan pekerjaan yang diklaim sebagai normalisasi hanya berupa pembersihan rumput pada permukaan parit, tanpa adanya galian lumpur atau pengerjaan teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen rencana anggaran biaya.
Padahal, seluruh paket OP itu merupakan proyek penunjukan langsung bernilai maksimal Rp200 juta per paket. Jika digabungkan, jumlahnya menembus ratusan miliar rupiah. Anggaran sebesar itu dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar melalui APBD, tetapi hasil fisik yang tampak di lapangan jauh dari memadai.
Dalam pemantauan Fakta Kalbar di Rasau Jaya 1, tidak terlihat adanya bekas pengangkatan sedimen atau tanah galian. Tidak ada lalu-lalang dump truck pembuang lumpur, dan tidak ada penggunaan alat berat meskipun banyak titik lokasi saluran di daerah tersebut.
Parit hanya tampak lebih bersih dari rumput di permukaan, sekadar merapikan vegetasi permukaan yang dalam hitungan minggu akan tumbuh kembali.
Seorang warga sekitar, Rido, yang ditemui Fakta Kalbar, mengaku bingung melihat bentuk pekerjaan yang dilakukan.
“Mereka cuma bersihkan rumput di parit. Kalau ada galian lumpur, seharusnya banyak dump truck bolak-balik buang lumpur. Warga juga heran dengan proyek ini, karena dua sampai tiga bulan rumput tumbuh lagi. Kenapa tidak pakai alat berat supaya benar-benar maksimal normalisasi salurannya,” kata Rido pada Kamis, (11/12/2025).
Pantauan Fakta Kalbar di lokasi memperlihatkan kondisi yang sama: tidak ada bekas galian sedimen mendalam, tidak ada bekas pembuangan tanah yang signifikan, dan tidak tampak penggunaan alat berat.
Model pekerjaan ini bertentangan dengan kaidah teknis normalisasi yang seharusnya mengangkat lumpur, memperdalam saluran, dan memastikan aliran air kembali optimal untuk pencegahan banjir.
Fakta Kalbar telah mengirimkan pertanyaan resmi kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kalbar, Gerry Chandra, sejak 4 Desember 2025 lalu. Pertanyaan mencakup dugaan intervensi dalam penentuan kontraktor, pemecahan paket, kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga alasan tidak digunakannya alat berat.
Gerry hanya menjawab singkat:
“Saya lagi kunjungan lapangan. Untuk sementara kami pelajari dulu permasalahannya. Nanti kami infokan kembali.”
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada penjelasan lanjutan. Bidang SDA memilih diam meskipun proyek-proyek bernilai ratusan miliar ini dipertanyakan publik.
Diamnya pejabat teknis ini menjadi pola berulang dalam Serial Pokir DPRD Kalbar, di mana sejumlah pejabat enggan memberikan jawaban ketika ditanya terkait penggunaan anggaran Pokir yang bernilai fantastis.
Netizen Ramai Menyebut Proyek “Akal-Akalan”
Unggahan Fakta Kalbar di Instagram dan TikTok untuk berita sebelumnya yang berjudul “Ratusan Miliar Anggaran PUPR Kalbar Diduga Hanya untuk Bersih Parit” langsung memicu perbincangan luas.
Banyak netizen mengeluhkan bahwa pekerjaan yang dilakukan tampak tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.
Baca Juga: Cegah DPRD Jadi Makelar Proyek, KPK Terbitkan SE Larangan Penyalahgunaan Pokir
Sejumlah pengguna media sosial menyebut proyek itu tidak masuk akal. Ada yang mengatakan bahwa di kampung mereka, pekerjaan serupa hanya dibayar beberapa ribu rupiah per meter, tetapi dua minggu kemudian parit kembali dipenuhi semak.
Pengguna lain menulis bahwa “paritnya mungkin dari emas” jika harus menghabiskan ratusan miliar hanya untuk membersihkan rumput.
Sebagian komentar lain mempertanyakan mengapa pemerintah tidak membeli alat berat saja jika kegiatan normalisasi dilakukan setiap tahun.
Ada pula warganet yang menyebut normalisasi parit pernah dilakukan di lahan perkebunan sawit pribadi, sementara pekerjaan tetap diloloskan tanpa pengawasan ketat. Komentar bernada marah juga bermunculan, termasuk seruan agar pelaku korupsi uang rakyat diberi hukuman yang lebih keras.
Rangkaian komentar tersebut menunjukkan tingginya keresahan publik terhadap kualitas penggunaan APBD untuk proyek-proyek yang manfaat nyatanya bagi masyarakat terlihat sangat minim.
Paket OP Pokir DPRD Kalbar rata-rata bernilai Rp200 juta per paket dan diproses melalui mekanisme penunjukan langsung, hanya dengan mencantumkan surat minat perusahaan tanpa dipublikasi di website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) milik Pemerintah Daerah Kalbar.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Soroti Praktik Buruk Pokir, Minta Kepala Daerah Selektif dan Tegas
Dengan ratusan paket tersebar di berbagai kabupaten, nilai keseluruhannya mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, pola pekerjaannya justru yang paling mencolok: murah di lapangan, mahal di anggaran.
Pekerjaan membersihkan rumput bisa dikerjakan oleh tiga sampai lima orang dalam waktu singkat, tanpa alat berat, tanpa bahan baku, tanpa alat transportasi.
Kegiatan semacam ini di sejumlah desa bahkan dilakukan secara swadaya oleh warga tanpa perlu anggaran besar. Model pekerjaan berbiaya murah tetapi dibanderol ratusan juta inilah yang membuka ruang besar bagi penyimpangan dan dugaan praktik korupsi.
Sementara Itu, Infrastruktur Mendesak Justru Tak Tersentuh
Ironisnya, ketika ratusan miliar rupiah digelontorkan untuk proyek yang hasilnya dipertanyakan, banyak infrastruktur mendesak di Kalbar justru menunggu perbaikan. Jalan-jalan rusak, akses desa yang terisolasi, hingga jembatan yang sudah tidak layak digunakan masih menjadi keluhan warga.
Baca Juga: Kolaborasi PUPR dan Gatensi, Cetak SDM Konstruksi Unggul Lewat Kunjungan Industri
Beberapa waktu lalu, jembatan di Sadaniang, Mempawah, sempat viral. Anak-anak terpaksa menerjang sungai untuk pergi ke sekolah karena jembatan tidak kunjung diperbaiki. Kasus ini menjadi simbol betapa tidak seimbangnya prioritas anggaran daerah.
Fakta Kalbar akan terus menelusuri mekanisme pengadaan, kualitas pekerjaan, aliran anggaran, dan potensi keterlibatan oknum tertentu dalam proyek-proyek normalisasi saluran atau OP ini.
Kami memastikan seluruh temuan disampaikan kepada publik dan mendorong penegak hukum untuk menelusuri indikasi pelanggaran dalam penggunaan APBD Kalbar. Uang rakyat harus kembali pada rakyat, bukan pada praktik yang menguntungkan segelintir pihak.
(Dhn)










