Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombai 30,7 Ton di Pontianak
Bea Cukai memastikan seluruh barang ilegal berbahaya tersebut dimusnahkan agar tidak sampai ke tangan konsumen.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai Sintete dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan harga murah barang-barang impor yang tidak jelas asal-usulnya, karena risiko kesehatan yang ditimbulkan jauh lebih mahal harganya.
(*Red)
















