“Penyampaian aspirasi dan pendapat merupakan hak semua warga negara. Mudah-mudahan apa yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan segala sesuatunya bisa dibicarakan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Baca Juga: Geger di Anjongan, Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Tepi Jalan Raya
Ia berharap seluruh elemen dapat duduk bersama mencari solusi yang mengakomodir program pemerintah tanpa mencederai aspirasi masyarakat adat.
Usai pertemuan, warga bergerak melakukan pemasangan plang penolakan yang disertai dengan ritual adat sebagai simbol pengukuhan sikap mereka.
(ra)
















