Pembabatan hutan ini juga memicu konfrontasi antara warga setempat dengan perusahaan dan polisi akibat hilangnya sumber pangan dan pendapatan.
Masalah ini diperparah oleh potensi penundaan dan pelemahan Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR), yang seharusnya melarang kayu hasil deforestasi masuk ke pasar Eropa.
Ketua Tim Earthsight untuk Asia Tenggara, Aron White, mengatakan investigasi ini menunjukkan risiko dana Eropa turut menghancurkan sarang terakhir orang utan.
Ia menyebut perusahaan-perusahaan tersebut bersembunyi di balik label ‘hijau’ yang menyesatkan.
“Kasus-kasus ini menunjukkan kenapa EUDR mesti diberlakukan segera tanpa penundaan untuk memastikan perusahaan membersihkan rantai pasoknya,” kata Aron.
Juru Kampanye Auriga Nusantara, Hilman Afif, menambahkan bahwa kehancuran hutan Kalimantan bukan hanya tragedi bagi satwa dan masyarakat adat, tetapi juga bagi iklim global.
Ia mengungkapkan deforestasi tersebut sudah mencapai lahan gambut, ekosistem penyimpan karbon raksasa.
Laporan ini juga mencatat bahwa deforestasi di Kalimantan terus meningkat, mencapai 129.000 hektare pada tahun 2024.
“Tahun lalu, emisi deforestasi Indonesia, sebagian besar di Kalimantan, lebih besar daripada emisi negara Belanda,” ungkap laporan tersebut.
Baca Juga: Bekas Gedung Puskesmas Melawi Diduga Beralih Fungsi Jadi Gudang Logistik PETI
(*Mira)
















