Gaji ASN Aktif Direncanakan Naik, Bagaimana Nasib Pensiunan PNS 2025?

"Saat gaji ASN aktif direncanakan naik, nasib kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 masih belum pasti dan harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) baru."
Saat gaji ASN aktif direncanakan naik, nasib kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 masih belum pasti dan harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) baru. (Dok. Ist)

Penyesuaian gaji pensiunan umumnya diatur melalui PP terpisah dan tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah secara eksplisit.

Berdasarkan PP No. 8/2024, besaran pensiun pokok saat ini adalah:

  • Golongan I: Rp 1.560.800 – Rp 2.014.900
  • Golongan II: Rp 1.560.800 – Rp 2.865.000
  • Golongan III: Rp 1.560.800 – Rp 3.597.800
  • Golongan IV: Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900

Isu kenaikan gaji pensiunan PNS masih bersifat wacana hingga pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana yang baru.

Baca Juga: Wujudkan Pelayanan Prima, Wali Kota Pontianak Minta ASN Lebih Peka dan Peduli

(*Mira)