Gubernur Aceh, Mualem, menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan penolakan. Ia mengungkapkan bahwa anggaran untuk provinsinya dipotong hingga 25 persen.
Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi beban berat bagi pemerintah provinsi dalam menjalankan program pembangunan.
“Kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” tegas Mualem selepas pertemuan di Kantor Kemenkeu.
Menanggapi gejolak tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara. Dalam keterangannya di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Jumat (10/10), Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengkomunikasikan kebijakan ini kepada pihak terkait.
“Dan kemarin sudah kita terima, diterima oleh Menteri Keuangan. Kemudian diterima juga oleh Mendagri dan kita berikan pemahaman bersama,” kata Pras.
Prasetyo merinci bahwa skema transfer ke daerah saat ini terbagi menjadi dua, yakni transfer langsung dan tidak langsung.
Ia menyoroti adanya anggaran transfer tidak langsung yang mencapai Rp335 triliun untuk tahun depan.
Baca Juga: Anggaran Transfer ke Daerah Naik, Defisit APBN 2026 Disepakati Melebar
Anggaran ini, menurutnya, berbentuk program-program dari pusat yang manfaatnya juga dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh pelosok negeri.
Dengan demikian, kebijakan pemotongan anggaran transfer daerah perlu dilihat secara lebih luas, karena ada alokasi lain yang juga dinikmati oleh pemerintah daerah.
“Itu kan kalau dihitung dari budget di APBN-nya Itu kan kurang lebih di dalam satu tahun berjalan ya tahun depan Itu kan di Rp335 triliun. Nah, ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah kan begitu,” jelasnya.
Polemik ini menyoroti perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan negara, di mana dialog lebih lanjut diharapkan dapat menemukan jalan tengah terbaik.
(*Red)
















