Bahkan, saat Helmi meninggal, acara kunker para pejabat tetap berlanjut, dan tidak ada upaya dari pihak EO, koordinator LO, maupun pejabat publik untuk menemui keluarga almarhum.
Baca Juga: Mahasiswa Udinus Tewas Dibacok Gangster
Keluarga menduga sikap tidak peduli tersebut merupakan indikasi untuk menutupi peristiwa yang terjadi.
Menanggapi kejadian ini, PPI Belanda mengeluarkan delapan pernyataan sikap.
Mereka menolak keras segala bentuk pelibatan mahasiswa dalam perjalanan dinas pejabat publik tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas.
PPI Belanda juga menuntut akuntabilitas dan transparansi dari pihak EO, koordinator LO, serta KBRI di berbagai negara untuk menghentikan praktik serupa.
Selain itu, mereka mendesak PPI Dunia untuk mempercepat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar.
Baca Juga: Otoritas Nepal Menerjunkan Militer, 19 Orang Tewas dalam Bentrokan Demonstrasi
(*Red)

















