Ratusan Satwa Dilindungi Diamankan dari Kapal di Pontianak, Nahkoda dan ABK Ditangkap

Tim gabungan BKSDA Kalbar dan Polsek Pontianak Utara menunjukkan sejumlah burung langka yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan di dermaga Siantan Hulu, Pontianak. (Dok. Ist)
Tim gabungan BKSDA Kalbar dan Polsek Pontianak Utara menunjukkan sejumlah burung langka yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan di dermaga Siantan Hulu, Pontianak. (Dok. Ist)

Adapun jumlah dan jenis satwa liar berupa burung tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Burung Cucak Ijo: 51 ekor
  • Burung Kapas Tembak: 43 ekor
  • Burung Kacer: 188 ekor
  • Burung Yuhina Kalimantan: 34 ekor
  • Burung Kolibri Ninja: 181 ekor
  • Burung Sriganti Madu: 101 ekor
  • Burung Madu Pengantin: 1 ekor
  • Burung Kecembang Gadung (biru): 2 ekor
  • Burung Beo: 2 ekor

Pihak berwenang tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga menahan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan ilegal ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Kemendag Sita Ribuan Smartphone Ilegal Senilai Rp17,6 Miliar di Cengkareng

Para pelaku diancam dengan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang melarang keras perburuan, perdagangan, dan pemeliharaan satwa dilindungi.

(*Red)