Faktakalbar.id, MADINA – Satuan tugas gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina).
Operasi yang menyasar Desa Panabari ini mengungkap skala bisnis ilegal yang terorganisir, Selasa (3/3/2026).
Wakapolda Sumut, Sonny Irawan, menjelaskan bahwa penindakan di wilayah Sungai Batang Gadis ini merupakan instruksi langsung untuk membersihkan praktik tambang yang merusak lingkungan.
Meski lokasi berada di medan ekstrem dengan waktu tempuh hingga 14 jam berjalan kaki, tim berhasil mengamankan alat berat dalam jumlah signifikan.
Baca Juga: Polsek Embaloh Hilir Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI di Kapuas Hulu
Bisnis “Basah” Beromzet Ratusan Gram Emas
Skala ekonomi dari tambang ilegal ini terbilang fantastis.
Berdasarkan data awal, satu titik penambangan mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas per hari.
Jika dikalkulasikan dengan harga emas saat ini, keuntungan gelap yang diraup para pelaku mencapai angka yang sangat signifikan, sekaligus merugikan negara dari sisi royalti dan kerusakan ekosistem.
“Ada 12 ekskavator yang digunakan untuk menambang secara ilegal. Selain itu, kami mengamankan 17 orang di lokasi kejadian (TKP),” ujar Sonny Irawan saat memberikan keterangan di lokasi penertiban.
Ekspansi dari Madina dan Fasilitas Canggih
Fakta mengejutkan terungkap bahwa aktivitas di Tapsel ini merupakan ekspansi dari kegiatan serupa di Madina yang sudah berjalan selama tiga bulan.
















