Cegah Penyelundupan Pangan Saat Ramadan, Barantin Perketat Perbatasan Entikong Kalbar

Ilustrasi Perbatas Malaysia - Indonesia, di Kalimantan Barat. PLBN Entikong. (Sumber foto: RD)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi memperketat pengawasan di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran negara guna mengantisipasi maraknya tindak penyelundupan pangan menjelang hari besar keagamaan.

Titik rawan yang menjadi sasaran utama pengetatan ini mencakup sejumlah pelabuhan penyeberangan dan area pos lintas batas negara, salah satunya adalah wilayah perbatasan Entikong di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Baca Juga: Jaga Kedaulatan Hayati, Karantina dan Bea Cukai Entikong Pererat Sinergi di Perbatasan

Pengetatan operasional ini diberlakukan secara ketat sepanjang periode bulan puasa hingga Idul Fitri, terhitung dari tanggal 19 Februari hingga 22 Maret 2026. Untuk memaksimalkan operasi tersebut, Barantin mengerahkan 3.930 personel di penjuru Nusantara.

Langkah preventif ini diambil karena tingginya kerawanan masuknya barang ilegal saat permintaan bahan pokok tengah memuncak di tengah masyarakat.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin, Hudiansyah Is Nursal, di Jakarta pada Rabu, menegaskan bahwa institusinya telah melakukan pemetaan khusus terkait daerah-daerah yang kerap menjadi jalur transit penyelundupan pangan.

Pemetaan ini didasarkan pada rekam jejak penindakan yang dilakukan petugas pada periode Ramadan tahun lalu.

Berdasarkan data karantina pada Ramadan tahun lalu, angka penahanan komoditas tak berizin tertinggi tercatat di wilayah Sumatra Utara dengan total 45 kasus.