Cegah Penyelundupan Pangan Saat Ramadan, Barantin Perketat Perbatasan Entikong Kalbar

Ilustrasi Perbatas Malaysia - Indonesia, di Kalimantan Barat. PLBN Entikong. (Sumber foto: RD)

Baca Juga: Petugas Gabungan Amankan 688 Kg Komoditas Ilegal di Perbatasan Entikong

Kasus pelanggaran terbanyak berikutnya disusul oleh wilayah Sulawesi Utara dengan 32 kasus, serta wilayah Sumatra Barat yang mencatatkan 19 penahanan barang ilegal.

“Antisipasi penyelundupan pangan, kami terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait, baik di pos lintas batas negara, pelabuhan penyeberangan, maupun bandara. Tempat pemasukan dan pengeluaran yang rawan pengawasannya lebih ketat,” tuturnya.

Hudiansyah memperingatkan bahwa masuknya komoditas pangan tanpa dilengkapi oleh sertifikat kesehatan sangat berisiko bagi konsumen di dalam negeri.

Produk gelap tersebut tidak memiliki jaminan atas keamanan dan mutunya, sehingga berpotensi besar menjadi pembawa masuk hama penyakit hewan, ikan, maupun tumbuhan karantina yang membahayakan ekosistem lokal.

Sebagai langkah konkret pencegahan penyelundupan pangan, 161 satuan pelayanan Barantin di 38 provinsi diwajibkan bersiaga penuh selama 24 jam.

Pengawasan di titik-titik krusial akan semakin diperketat dengan melibatkan sinergi aparat penegak hukum lainnya, guna memastikan seluruh lalu lintas komoditas tunduk pada aturan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

(Natash)