Faktakalbar.id, SINTANG – Sebanyak 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Formasi Tahun 2024 Periode I secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. \
Penyerahan dan penandatanganan SK ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 17 dan 18 Juni 2025, bertempat di Pendopo Bupati Sintang dan dibagi menjadi tiga sesi.
Kegiatan ini menandai babak baru bagi ratusan PPPK yang akan mulai mengemban tugas di berbagai sektor strategis di Sintang.
Dari total 965 formasi yang dibuka Pemkab Sintang pada tahun 2024, 813 di antaranya berhasil terisi setelah melalui serangkaian seleksi ketat.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Ahmad Riduan, merinci bahwa PPPK yang menerima SK pengangkatan ini terdiri dari 348 PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru, 236 PPPK JF Kesehatan, dan 229 PPPK Tenaga Teknis.
Ahmad Riduan juga menjelaskan perjalanan panjang proses seleksi ini. “Total pelamar yang mendaftar melalui database BKN Kabupaten Sintang berjumlah 2.391 orang. Setelah seleksi administrasi, hanya 2.244 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya,” ungkapnya.
















