Tiga Pelaku Ditangkap Terkait Peredaran Sabu di Kayong Utara

Polres Kayong Utara menangkap tiga pelaku peredaran sabu di Dusun Siduk. Barang bukti dan pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dok. HO/Faktakalbar.rid
Polres Kayong Utara menangkap tiga pelaku peredaran sabu di Dusun Siduk. Barang bukti dan pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dok. HO/Faktakalbar.rid

Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Tim OWL Satuan Reserse Narkoba Polres Kayong Utara menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Siduk, Desa Simpang Tiga, Kabupaten Kayong Utara, pada Minggu (08/06/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.

Ketiga pelaku berinisial Y, A, dan E diamankan di sebuah rumah setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

Tim segera melakukan pengintaian dan langsung melakukan penangkapan di lokasi kejadian.

Petugas menyita satu paket diduga sabu serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Baca juga: Menjelang Idul Adha, Polisi dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Kayong Utara

Dari pemeriksaan awal, Y diketahui warga Kayong Utara, sedangkan A dan E berasal dari Kabupaten Ketapang namun memiliki keluarga di wilayah Siduk.

Polisi mengungkap bahwa A membawa sabu dari Ketapang untuk diserahkan kepada Y, yang sebelumnya telah memesan barang tersebut.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Kayong Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui sejauh mana jaringan peredaran narkotika ini melibatkan pihak lain,” kata Kapolres Kayong Utara dalam keterangannya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Peredaran narkotika, kata Kapolres, masih menjadi ancaman serius, termasuk di daerah yang selama ini dianggap aman.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa upaya bersama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.

Baca juga: Reklamasi Gelap PT AJK Teluk Batang Kayong Utara Baru Disegel Setelah Setahun Beroperasi

(*/red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements