Ini Nih Si Pembuang Bayi di Tempat Sampah, Janda Tapi Punya Pacar

Kedua tersangka yang ditangkap Kamis kemaren, berikut barang bukti yang sudah diamankan polisi (foto:humasres)

Kubu Raya- Berkat pelacakan dari cctv dan saksi, kasus pembuangan bayi berkelamin wanita yang ditemukan di tempat sampah Komplek Batara II Rt.09 Rw.01 Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (28/2) lalu membuahkan hasil.

Wanita berinisial MW (38) asal Ketapang berstatus janda yang bekerja selaku buruh cuci pakaian berhasil diamankan. Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H., sang penggagas Tim Joker Polsek Sungai Raya. “Penangkapan pelaku tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi yang merupakan anak hasil hubungan gelap MW dengan pria lain.” kata Hasiholand.

Wanita (38) tahun ini diamankan Tim Joker yang dipimpin Aiptu Lintong Pandiangan dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Raya Dalam, Aiptu Ardi Witono di rumahnya yang beralamat di Komp Bumi Batara 3 Gg. Suka Damai Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (2/3/23) jam 17.00 Wib

“ Perlu diketahui pada saat penemuan bayi tersebut kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterang saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut, dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut,” ungkap Hasiholand.

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti berupa sepeda mini warna pink kombinasi putih selaku sarana pelaku membuang bayi tersebut diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam.