*Kejari Pontianak Rilis Kinerja Tahun 2022
Pontianak- Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Rabu (28/12) sore menggelar rilis atau penyampaian siaran pers dihadapan awak media. Bertempat di gedung baru Kejari Jalan KH.Ahmad Dahlan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wahyudi, SH.M.Hum memimpin langsung rilis Kinerja Tahun 2022 tersebut didampingi beberapa Kepala Seksi (Kasi). Wahyudi yang akrab dengan kalangan wartawan itu menyatakan kalau pihaknya sepanjang Tahun 2022 terus mengoptimalkan Kinerja sesuai dengan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, khususnya di Wilayah Hukum Kota Pontianak.
“Apalagi Kejaksaan Negeri Pontianak pada tahun 2019 telah memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.Ini menjadi pemicu kami terus mengoptimalkan kinerja, dan hasil dari kerja itu akhirnya dapat kami buktikan dimana Kejaksaan Negeri Pontianak telah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Juara Umum Kinerja Terbaik Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar,” beber Wahyudi.
Dalam rilis tersebut juga dibeber secara rinci capaian kinerja jajaran Kejari Pontianak, seperi :
Peringkat 1 dalam Prestasi Kerja Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar
Peringkat 1 dalam Prestasi Kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar
Peringkat 2 dalam Penilaian Ketaatan Bidang Pengawasan Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar
Peringkat 3 dalam Prestasi Kerja Bidang Intelijen Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar
Peringkat 3 dalam Prestasi Kerja Bidang Tinak Piana Umum Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar
Penghargaan Video Restorative Justice Terbaik Tahun 2022
Disampaikan juga progres dan/atau Hasil Kinerja Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai Berikut :Capaian Kinerja Sub Bagian Pembinaan dimana PNBP Realisasi Penerimaan Rp. 10.055.953.895,- dari target sebesar Rp.896.000.000,-; serta Realisasi Anggaran 99,50%.
Sedangkan capaian Kinerja Seksi Intelijen dimana terinci;
Penyelidikan : 13 Kegiatan, Pengamanan : 7 Kegiatan,Penggalangan : 7 Kegiatan,Penerangan Hukum : 1 kegiatan,Penyuluhan Hukum (Jaksa Menyapa) : 2 Kegiatan,Penyuluhan Hukum (Jaksa Masuk Sekolah) : 4 Kegiatan,
Penyelenggaraan Pengawan Aliran Kepercayaan : 1 KegiatanPelacakan Aset : 13 Kegiatan,Penyampaian Laporan Harian : 82 laporan,Penyampaian Laporan Informasi Khusus :119 laporan,Penyampaian Laporan pelaksaan Tugas :5 laporan,Penyampaian Laporan Pelaksanaan Operasi Intelijen :41 laporan.
Capaian Kinerja Seksi Tindak Pidana Umum;Penerimaan SPDP : 927 SPDP diselesaikan dari :787 SPDP
Penelitian Berkas Perkara (Tahap I) : 787 perkara,Diselesaikan : 741. Penuntutan : 852 perkara ,Diselesaikan : 706 perkara, Penyelesaian melalui Restorative Justice : 5 perkara.
Sementara itu capaian Kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus;Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU :
Penyelidikan diselesaikan 12 perkara, Penyidikan diselesaiakan 10 perkara ,Pra Penuntutan diselesaikan 15 perkara,
Penuntutan diselesaikan 6 perkara,Eksekusi Badan (orang) diselesaikan 4 perkara.
Perkara Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Pajak, dan TPPU :
Pra Penuntutan diselesaikan 0 perkara dari 6 perkara yang ditangani.Perkara Kepabeanan : Penuntutan diselesaikan 4 perkara
Capaian Kinerja Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara; Pertimbangan Hukum terealiasi sebanyak 1 Kegiatan.
Pemulihan dan Perlindungan Hak terealiasi sebanyak 10 Kegiatan. MOU / Perjanjian Kerjasama terealiasi sebanyak 7 Kegiatan. Surat Kuasa Khusus (SKK) terealiasi sebanyak 38 Kegiatan. Penyelematan / Pemulihan Kekayaan Negara (Non Litigasi) : Rp.5.150.571.596,-
Capaian Kinerja Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan,bahwa terkait Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang dirampas negara sebanyak 60 perkara, dan telah dilakukan lelang sebanyak 41 Perkara (68,33%).
Bahwa terkait Barang Bukti Tindak Pidana Khusus yang dirampas negara sebanyak 3 perkara, dan telah dilakukan lelang sebanyak 1 Perkara (33,33%).Pelaksanaan kegiatan Pemusnahan barang bukti Target 4 Kegiatan, Terealiasi 4 Kegiatan. Pelayanan pengembalian Barang Bukti melalui layanan antar jemput Barang bukti Target 144, terealisasi 144 kegiatan. (rfk)










