Faktakalbar.id– Ketua Mahkamah Agung HM. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (20/7/2022) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Siaran pers OJK yang diterima melalui kalselpos.com menyebutkan, dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:
Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota; Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota; Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota; Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota; Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;