Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepala Desa Kubu, Hermawansyah, dipanggil Polda Kalimantan Barat pada 25 Maret 2026, akibat dugaan penjualan lahan mangrove seluas 400 hektar di desa kubu, kabupaten kuburaya. Kasus…
Korupsi Kubu Raya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




