Wajib Tahu Perbedaan Emas Muda dan Emas Tua Agar Tidak Rugi Saat Jual Beli

Memahami tingkat kemurnian dan kadar emas sangat penting bagi masyarakat sebelum melakukan transaksi jual beli perhiasan maupun instrumen investasi.
Memahami tingkat kemurnian dan kadar emas sangat penting bagi masyarakat sebelum melakukan transaksi jual beli perhiasan maupun instrumen investasi. (Dok. Pegadaian)

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Rabu 6 Mei 2026: Produk Antam, Galeri 24, dan UBS Kompak Turun

Secara rinci, emas muda umumnya merujuk pada logam mulia yang memiliki kadar kemurnian di bawah 70 persen atau kurang dari 17 karat. Jenis emas ini lebih sering digunakan sebagai bahan baku utama pembuatan produk perhiasan.

Hal ini dikarenakan emas muda sudah dicampur dengan bahan logam lain, seperti perak atau tembaga, agar struktur fisiknya menjadi lebih kuat dan tahan lama untuk pemakaian sehari-hari oleh konsumen.

Sementara itu, emas tua merupakan jenis logam mulia yang memiliki kadar kemurnian jauh lebih tinggi, yakni berada pada kisaran 17 hingga 24 karat. Bahkan, tingkat kemurnian emas tua bisa mencapai angka 99 persen.

Karena sifat fisiknya yang jauh lebih lunak dan mudah berubah bentuk, emas tua kurang cocok untuk perhiasan harian dan lebih banyak dicetak menjadi emas batangan yang difungsikan secara khusus sebagai instrumen investasi pelindung nilai kekayaan.

Perbedaan emas muda dan emas tua ini secara langsung memengaruhi penetapan harga jual di pasaran. Emas tua dipastikan memiliki nilai tukar per gram yang lebih tinggi karena kandungan emas murninya lebih padat. Di sisi lain, harga jual emas muda nilainya sangat bergantung pada persentase kadar campuran logam lain dan berat total perhiasan tersebut.

Di tengah tingginya aktivitas jual beli emas di masyarakat saat ini, sejumlah layanan perdagangan logam mulia seperti Raja Emas Indonesia hadir dengan pendekatan transaksi yang lebih transparan. Perusahaan perdagangan ini membuka layanan penerimaan berbagai jenis logam dari masyarakat, mulai dari perhiasan, emas batangan, hingga produk emas yang dijual tanpa menyertakan kelengkapan surat resmi.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Senin 4 Mei 2026: Produk Antam, Galeri 24, dan UBS Terpantau Stabil

Dalam tahapan penilaian spesifikasi barang, perusahaan tersebut memanfaatkan teknologi mutakhir berupa X-Ray Fluorescence (XRF). Penggunaan alat canggih ini difungsikan untuk mengukur kadar emas secara presisi tanpa harus merusak fisik barang milik pelanggan. Harga beli yang ditawarkan kepada konsumen juga langsung disesuaikan dengan pergerakan harga emas global terkini.

Selain memberikan kepastian transparansi harga, setiap transaksi jual beli logam mulia dipastikan tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Prosedur ini mencakup tahapan verifikasi identitas resmi dari setiap penjual guna menjaga standar keamanan dan legalitas perdagangan emas di dalam negeri.

Secara umum, peningkatan literasi mengenai spesifikasi emas ini dinilai krusial agar masyarakat dapat mengambil keputusan finansial yang tepat dalam mengelola aset untuk jangka panjang.

(*Red)