Wajib Lapor Kekayaan Untuk Hindari Jerat Hukum
Penerapan aturan penyitaan ini sejatinya bertujuan untuk menciptakan ekosistem finansial yang jauh lebih transparan dan memberantas praktik pencucian uang.
Anda wajib melaporkan seluruh kepemilikan aset kripto Anda secara jujur saat mengisi lembar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Tindakan menyembunyikan aset digital dari pantauan negara justru akan menyeret Anda ke dalam masalah hukum yang jauh lebih pelik pada masa mendatang.
(*Sr)











