Awas! Negara Kini Bisa Sita Aset Kripto Anda

Ilustrasi - Punya tunggakan utang atau pajak? Hati-hati, pemerintah kini memiliki kewenangan penuh untuk melacak dan menyita aset kripto Anda di bursa digital. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Punya tunggakan utang atau pajak? Hati-hati, pemerintah kini memiliki kewenangan penuh untuk melacak dan menyita aset kripto Anda di bursa digital. (Dok. Ist)

Wajib Lapor Kekayaan Untuk Hindari Jerat Hukum

Penerapan aturan penyitaan ini sejatinya bertujuan untuk menciptakan ekosistem finansial yang jauh lebih transparan dan memberantas praktik pencucian uang.

Anda wajib melaporkan seluruh kepemilikan aset kripto Anda secara jujur saat mengisi lembar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Tindakan menyembunyikan aset digital dari pantauan negara justru akan menyeret Anda ke dalam masalah hukum yang jauh lebih pelik pada masa mendatang.

(*Sr)