Dua Gudang di Pontianak Digerebek Bareskrim, 23 Ton Bawang Ilegal Disita

Polisi bongkar kasus impor ilegal pangan di Pontianak. Total 23 ton bawang dan cabai selundupan asal Thailand dan China via Malaysia disita Bareskrim Polri.
Polisi bongkar kasus impor ilegal pangan di Pontianak. Total 23 ton bawang dan cabai selundupan asal Thailand dan China via Malaysia disita Bareskrim Polri. (Dok. Ist)

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” ujar dia.

Secara rinci, barang bukti keseluruhan yang diamankan mencakup 2.124 kilogram bawang merah, 9.140 kilogram bawang putih, 7.980 kilogram bawang bombay kuning, 1.692 kilogram bawang bombay merah berry, serta 2.210 kilogram cabai kering. Pengungkapan impor ilegal pangan di Pontianak ini diklaim sebagai salah satu penindakan krusial untuk melindungi pasar domestik.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal penyidik di lapangan, komoditas pangan tersebut tidak diproduksi di dalam negeri. Barang-barang pokok itu diketahui didatangkan dari sejumlah negara luar, antara lain Thailand, China, dan Belanda.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Barat dari melalui negara Malaysia,” ungkap dia.

Lebih lanjut, kepolisian juga mengungkap peran para pihak yang diperiksa. Para pemilik toko maupun gudang penyimpanan di Pontianak sejauh ini diketahui hanya berperan sebagai pihak penerima titipan atau pembeli dari pihak lain. Polisi menegaskan bahwa aktor utama atau pemasok komoditas tersebut kini berstatus buron dan masih dalam proses pengejaran.

Guna mengamankan tempat kejadian, seluruh lokasi penyimpanan kini telah dipasangi garis polisi. Langkah ini diambil untuk kepentingan sterilisasi dan kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Masuk Lewat Surabaya, 18 Kontainer Bawang Bombai Ilegal Dimusnahkan Kementan

Ke depan, tim Dittipideksus Bareskrim Polri memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus. Petugas tengah mengidentifikasi sejumlah gudang lain yang diduga kuat ikut dijadikan tempat penimbunan komoditas impor ilegal. Sedikitnya terdapat tiga lokasi tambahan di kawasan Pontianak dan sekitarnya yang kini berstatus dalam pemantauan ketat intelijen kepolisian.

Mengingat barang bukti yang disita berupa puluhan ton bahan pangan segar yang rawan mengalami pembusukan, Bareskrim Polri mengambil langkah cepat. Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak sebagai tempat penitipan sementara seluruh komoditas pangan hasil sitaan tersebut.

(*Red)