Faktakalbar.id, NASIONAL – PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi yang berlaku efektif mulai Minggu, (1/3/2026).
Kenaikan harga jual eceran ini berlaku untuk sejumlah wilayah tertentu, termasuk kawasan Jabodetabek, di mana salah satu jenis BBM yakni Pertamax kini dibanderol menjadi Rp12.300 per liter.
















