Faktakalbar.id, NASIONAL – Praktik kekerasan dan pelanggaran prosedur yang melibatkan aparat kepolisian masih menjadi masalah serius.
Berdasarkan catatan terbaru dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tercatat sebanyak 602 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Data yang dirangkum melalui Kertas Kebijakan Hari Bhayangkara 2025 tersebut merekam rentetan pelanggaran yang terjadi sepanjang periode Juli 2024 hingga Juni 2025.
Temuan ini mengindikasikan masih tingginya penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) oleh aparat di lapangan.
Baca Juga: Cara Melaporkan Oknum Polisi ke Propam dan Kompolnas
Penembakan Menempati Angka Tertinggi
Berdasarkan rincian data KontraS, tindakan penembakan mendominasi catatan kekerasan dengan jumlah yang sangat signifikan, yakni mencapai 411 kasus.
Tingginya angka ini memunculkan sorotan kritis terhadap evaluasi kepatuhan personel terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip proporsionalitas dalam menangani warga sipil maupun terduga pelaku kejahatan.
















