Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menggelar pemeriksaan tes urine mendadak terhadap 55 personelnya pada Kamis (26/2/2026).
Kegiatan pengawasan internal yang dilaksanakan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAPZA).
Baca Juga: Gelar Tes Urine Mendadak, Seluruh Perwira Polres Ketapang Negatif Narkoba
Pelaksanaan tes urine Polres Kubu Raya ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, Dalam pemeriksaan klinis tersebut, tim medis menggunakan alat uji cepat kombinasi yang secara spesifik menyasar enam parameter zat berbahaya.
Keenam parameter itu meliputi Amfetamin, Morfin, Mariyuana (THC), Metamfetamin, Kokain, dan Benzodiazepin. Berdasarkan hasil pengujian, seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan bersih dan negatif dari narkotika.
Mewakili Wakapolres, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan langkah konkret pengawasan sekaligus pembinaan terhadap anggota.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah sekadar rutinitas formalitas belaka, melainkan bentuk nyata kepedulian pimpinan terhadap integritas institusi kepolisian.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel, khususnya para PJU, Kapolsek, serta perwira di lingkungan Polres Kubu Raya, benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini juga sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan maupun pelanggaran disiplin,” tegasnya.
Ade mengungkapkan bahwa instruksi pelaksanaan tes urine Polres Kubu Raya ini datang langsung dari Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika.
















