Melawi  

Bupati Melawi Serahkan SK PPPK, Minta ASN Bekerja Profesional

Bupati Melawi Dadi Sunarya menyerahkan SK PPPK Tahap II dan Paruh Waktu. Ia meminta ASN bekerja profesional dan disiplin. (Dok: @prokopim_melawi)
Bupati Melawi Dadi Sunarya menyerahkan SK PPPK Tahap II dan Paruh Waktu. Ia meminta ASN bekerja profesional dan disiplin. (Dok: @prokopim_melawi)

Faktakalbar.id, MELAWI – Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 serta SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

Penyerahan ini berlangsung khidmat di halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi, Senin (12/1/2026).

Dalam sambutannya, Dadi menyoroti bahwa penyerahan SK ini menjadi simbol kepercayaan negara kepada para pegawai.

Baca Juga: Tiga Hari Menghilang, Korban Tenggelam di Sungai Melawi Ditemukan Meninggal Dunia

Ia menilai momen ini sebagai buah dari perjuangan panjang para peserta seleksi.