“Program ini bukan hanya mengaktifkan pesawat yang sebelumnya mati fungsi, tapi juga meningkatkan standar keselamatan dan keandalan sesuai kebutuhan operasi TNI AU saat ini,” tegas Dena.
Baca Juga: Batch Pertama Segera Tiba, Tiga Jet Tempur Rafale Indonesia Siap Dikirim
Proses pengerjaan pesawat yang usianya sudah lebih dari 30 tahun ini melibatkan peremajaan menyeluruh.
Langkah yang diambil mencakup 3C-check, perpanjangan usia struktur, peningkatan avionik, rewiring total, pengecatan ulang, hingga perbaikan interior.
PTDI menerapkan strategi mid-life upgrade di mana struktur utama yang masih layak dipertahankan, sementara sistem vital dimodernisasi.
Hasilnya, pesawat kini dilengkapi dengan kokpit digital baru, Flight Management System (FMS) terkini, serta peningkatan situational awareness yang kompatibel dengan komunikasi militer modern.
Kembalinya A-2305 menjadi angin segar bagi Skadron Udara 27 yang memiliki wilayah operasi menantang. Pesawat ini diproyeksikan langsung memperkuat misi operasi dan latihan, khususnya di wilayah Papua yang membutuhkan armada tangguh dan fleksibel.
Selain misi militer, pesawat ini juga disiapkan untuk operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana.
Secara teknis dan legalitas, pesawat ini telah dinyatakan laik terbang. Authority Flight Acceptance dari Indonesia Defense Airworthiness Authority (IDAA) telah dikantongi pada 6 Januari 2026, disusul dengan penerimaan pelanggan (customer acceptance) pada 8 Januari 2026.
Keberhasilan proyek yang banyak ditangani oleh teknisi muda PTDI ini diharapkan menjadi tolak ukur bahwa modernisasi alutsista tidak selalu harus bergantung pada impor, melainkan dapat dimaksimalkan melalui perawatan dan peningkatan kemampuan industri dalam negeri.
(ra)
















