Faktakalbar.id, PONTIANAK – Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dilakukan oleh warga bersama aparat kepolisian di Kecamatan Pontianak Barat.
Sekelompok remaja di bawah umur diamankan di kawasan Jalan Jeranding, Kota Pontianak, pada Senin (5/1/2026) malam.
Baca Juga: Isak Tangis Warnai Penyerahan 27 Remaja Hendak Tawuran, Polisi Beri Sanksi Cukur Rambut dan Tilang
Pengamanan ini bermula dari kecurigaan masyarakat setempat sekitar pukul 22.30 WIB. Warga melihat gelagat mencurigakan dari sekumpulan anak muda yang berkumpul di lokasi tersebut pada jam larut malam.
Diduga kuat, kumpulan remaja ini hendak melakukan aksi pertikaian fisik atau tawuran.
















