Kenaikan beban biaya inilah yang menjadi dasar bagi sejumlah partai politik untuk mempertimbangkan kembali mekanisme pemilihan oleh legislatif di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Sementara itu, PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan sikap menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang lewat DPRD.
Hal tersebut disampaikan politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu dalam sebuah postingan di akun Instagram pribadinya, Rabu (31/12/2025).
Dalam postingannya, Adian mengunggah sebuah gambar tulisan yang berbunyi, “Gerindra, PKB, Golkar, dan PAN mendukung kepala daerah (Gubernur, Walikota, Bupati) dipilih oleh DPRD pada 2029”.
”Berarti suara rakyat dihilangkan/dihapus/dibungkam. Demokrasi Mati – Mati Demokrasi. Rip Demokrasi #SuaraRakyatMati. Maka rakyat juga berhak tidak bayar pajak untuk gaji kalian,” sambung tulisan dalam foto unggahan Adian.
Selain mengunggah foto tulisan yang dilengkapi dengan logo partai-partai yang disebutkan, Adian juga menuliskan komentarnya dalam postingan itu.
Dia memberikan sinyal revisi UU Pemilu dan Pilkada yang dikenal sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) Paket Politik akan disahkan pada tahun depan.
Baca Juga: KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Sepanjang 2025, Total Nilai Capai Rp16,4 Miliar
Namun, dia menyatakan sikap partai berlogo banteng moncong putih, terhadap rencana perubahan UU Pemilu dan Pilkada yang sepertinya dikabarkan akan berlangsung di awal tahun depan.
”Tahun 2026 DPR RI akan putuskan apakah Kepala Daerah akan dipilih langsung oleh Rakyat atau dipilih oleh Anggota DPRD,” tegas Adian.
”Dari komposisi kursi, hanya PDI Perjuangan yang tegas menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD, sementara partai-partai lainnya setuju,” pungkas Adian.
(DHN)
















