Faktakalbar.id, PONTIANAK – Ancaman terhadap kelestarian hayati di Kalimantan Barat kian mengkhawatirkan.
Sepanjang tahun 2025, Balai Karantina Kalbar mencatat tren peningkatan upaya penyelundupan satwa liar melalui jalur perbatasan dan pos lintas batas negara (PLBN).
Baca Juga: Penyelundupan Satwa di Pontianak: Ratusan Burung Ditemukan Mati dalam Boks
Tidak hanya burung, satwa eksotis seperti kucing liar khas Kalimantan kini turut menjadi incaran para penyelundup.
Kepala Balai Karantina Kalbar, Amdali Adhitama, mengungkapkan bahwa variasi satwa yang diselundupkan cukup beragam, mulai dari trenggiling, kukang, kura-kura bintang, hingga tanduk rusa.
Namun, untuk wilayah Pontianak, komoditas yang paling mendominasi adalah jenis burung.
“Untuk di Pontianak ini yang banyak diselundupkan jenis burung, tanduk rusa di Bandara, kura kura bintang banyak jenisnya dan trenggiling,” papar Amdali.
Modus “Barang Tak Bertuan”
Tantangan terbesar yang dihadapi petugas di lapangan adalah pola operasi sindikat yang terorganisir rapi.
Baca Juga: Cegah Penyelundupan Jelang Nataru, Pengawasan Perbatasan Entikong Diperketat
Amdali mengakui pihaknya kerap kali hanya berhasil mengamankan barang bukti satwa, sementara pelakunya berhasil meloloskan diri sebelum petugas tiba.
Kasus terbaru terjadi beberapa hari lalu, di mana Balai Karantina berhasil menggagalkan penyelundupan 700 ekor burung Kacer dan 5 ekor burung Betet.
Namun lagi-lagi, tidak ada tersangka yang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
“Begitu petugas menemukan pengawasan dan menemukan burung-burung tersebut, pelaku itu menghilang. Kami juga mengalami kesulitan untuk menelusuri pelaku,” ungkap Amdali mengakui licinnya modus operandi para pelaku.
Kejahatan Terorganisir
Menurut Amdali, kesulitan pelacakan ini disebabkan karena perdagangan satwa liar seringkali dijalankan oleh sindikat kejahatan yang memiliki sumber daya besar dan jaringan luas.
Motif keuntungan finansial yang tinggi membuat mereka nekat mengambil risiko besar.
Terhadap satwa-satwa yang berhasil diamankan, petugas melakukan tindakan karantina untuk memastikan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya demi menjaga keseimbangan ekosistem.
(ra)
















