Faktakalbar.id, Wacana pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mendapatkan respons dari kementerian terkait.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan kesiapannya untuk melakukan penataan terhadap 16.000 pegawai Bea Cukai jika lembaga tersebut benar-benar dibekukan atau dirumahkan.
Baca Juga: Setelah Pajak, Purbaya Ancam Pecat Pegawai Nakal Bea Cukai!
Rini Widyantini menjelaskan bahwa opsi yang mungkin diambil meliputi mutasi dan rotasi pegawai ke instansi pemerintah lainnya.
Menurutnya, perpindahan tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah mekanisme yang lumrah dalam birokrasi.
“Kalau masalah mutasi, rotasi itu suatu yang biasa ya, tetapi kan tentunya urusan pemerintahan itu tetap harus dijalankan,” ujar Rini, Kamis (11/12/2025).
Meskipun opsi mutasi terbuka, Rini menegaskan bahwa keputusan mengenai perpindahan pegawai Bea Cukai tidak dapat diambil secara mendadak.
Langkah tersebut harus didahului oleh evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan kinerja organisasi DJBC itu sendiri.
Hingga saat ini, Rini mengaku belum membahas secara teknis dengan Menteri Keuangan terkait nasib ribuan pegawai tersebut.
Ia menekankan pentingnya mendiagnosis masalah utama, apakah terletak pada kelembagaan atau sumber daya manusianya.
“Saya belum diskusi dengan Pak Menteri Purbaya, karena masalah pegawai itu kan tadi ikutannya dengan masalah organisasi. Nanti tentunya saya harus lihat apakah lembaganya atau sistemnya yang memang harus diperbaiki, baru kita bicara orangnya,” jelas Rini.
Rini menambahkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan dengan Purbaya Yudhi Sadewa, namun pertemuan tersebut belum terlaksana karena kesibukan agenda masing-masing menteri.





















