Faktakalbar.id, NASIONAL – Eksotisme Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium kini dibayangi ancaman kerusakan ekologis serius.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi secara masif di Pulau Sebayur Besar, wilayah penyangga Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat.
Temuan ini terungkap saat Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (28/11/2025).
Ketua Satgas, Dian Patra, menyoroti kejanggalan operasi tambang yang diduga telah berlangsung selama belasan tahun tanpa tersentuh hukum, meski lokasinya hanya berjarak 20 menit perjalanan speedboat dari pusat pariwisata Labuan Bajo.
Baca Juga: Respons Bahlil Soal Isu Tambang Ilegal Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera
Dugaan “Backing” dan Praktik Suap
KPK mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat atau “backing” kuat yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. Langgengnya operasi pengerukan bukit di zona vital ini memicu dugaan adanya praktik rasuah.
“Jangan sampai ada ‘backing’, atau istilahnya ‘offroad’ suap-menyuap di balik ini. Tentu ada uangnya, entah pada pejabat negara atau oknum tertentu. Kenapa (tambang) ini bisa tidak tersentuh?” tegas Dian Patra di Labuan Bajo.
Ancaman Nyata Merkuri bagi Komodo dan Wisatawan
Selain masalah korupsi, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam pengolahan emas menjadi sorotan utama.
Limbah beracun ini dikhawatirkan mengalir ke laut dan mencemari ekosistem Pulau Komodo yang berada tepat di sebelahnya.
“Bahaya sekali jika merkuri mengalir ke habitat Komodo. Satwa purba ini bisa menjadi korban, begitu juga manusia,” tambah Dian.
Pencemaran ini juga mengancam reputasi pariwisata dunia.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















