Takziah Korban Kecelakaan Truk, Edi Kamtono: “Solusi Terbaik, Pindahkan Pelabuhan ke Kijing”

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bertakziah ke rumah almarhum Halid, korban lakalantas dengan tronton di Jalan Tanjungpura.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bertakziah ke rumah almarhum Halid, korban lakalantas dengan tronton di Jalan Tanjungpura. Foto: HO/Faktakalbar.id

Almarhum Halid Abdullah merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tronton di Jalan Tanjungpura pada Rabu (12/11/2025) kemarin. Edi Kamtono menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang terjadi.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Halid, yang kemarin mengalami kecelakaan. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kesabaran,” ujarnya.

Edi mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar di Kota Pontianak. Ia menegaskan, solusi utama untuk mengatasi masalah ini adalah pemindahan pelabuhan.

“Belakangan ini memang sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar. Saya sudah berulang kali meminta agar pelabuhan di Kota Pontianak ini dipindahkan ke Pelabuhan Kijing yang sebenarnya sudah beroperasi,” ungkapnya.

Menurut Edi, pelabuhan di dalam kota saat ini telah melebihi kapasitas (over capacity). Peningkatan kapasitas pelabuhan setiap tahun menyebabkan volume kendaraan berat, terutama truk trailer dan kontainer, semakin tinggi.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan yang Tewaskan Pelajar di Batang Tarang

Pemerintah Kota Pontianak sebetulnya telah membatasi jam operasional kendaraan besar. Kontainer ukuran 20 feet dilarang beraktivitas mulai pukul 06.00 – 08.00 WIB dan 16.00 – 19.00 WIB.

Sedangkan kendaraan 40 feet dilarang beroperasi mulai pukul 05.00 – 21.00 WIB.

“Namun, di luar jam tersebut lalu lintas di dalam kota tetap padat, dan tidak ada jalan alternatif lain. Karena itu, kami terus mendorong agar pelabuhan dipindahkan ke Kijing serta dibangun jalur outer ring road untuk mengurai kepadatan,” jelasnya.

Ia memaparkan, setiap hari ada sekitar 200 hingga 300 truk dan kontainer yang keluar masuk pelabuhan.

“Jika semua harus dikawal, tentu memerlukan banyak personel. Namun, kalau operasional mereka dihentikan sepenuhnya, akan berdampak pada distribusi ekonomi, terutama kebutuhan pokok masyarakat di Kalimantan Barat. Karena itu, solusi terbaik adalah memindahkan aktivitas pelabuhan ke Kijing,” terangnya.

Edi menegaskan bahwa kewenangan untuk mengoperasikan Pelabuhan Kijing secara penuh bukan berada di Pemkot Pontianak, melainkan di Pelindo.

“Nah, itu tanyakan kepada Pelindo, karena bukan kewenangan Pemerintah Kota. Jalan nasional juga merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Saya akan kembali menyampaikan kepada Bapak Gubernur agar mendorong Pelindo segera mengoperasikan Pelabuhan Kijing secara penuh, karena ini sangat penting bagi kelancaran lalu lintas dan perekonomian daerah,” pungkasnya.

(*Red/Prokopim)