Faktakalbar.id, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Teungku Nyak Sandang bin Lamudin.
Penganugerahan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/25).
Suasana haru menyelimuti Istana ketika Teungku Nyak Sandang hadir menggunakan kursi roda.
Baca Juga: Istana Konfirmasi Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Diumumkan Prabowo Besok
Demi menghormatinya, Presiden Prabowo berlutut di hadapannya untuk menyematkan tanda kehormatan tersebut sebagai pengakuan atas jasa besarnya.
Tepuk tangan meriah pun menggema saat pembawa acara menyampaikan jasa Teungku Nyak Sandang.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa pada usia 23 tahun, Teungku Nyak Sandang berinisiatif menjual tanah dan emas miliknya untuk mendukung pembelian Seulawah RI-001.













