Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo.
Langkah ini diambil sebagai pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka.
Baca Juga: Total 13 Orang Ditangkap KPK di Ponorogo, 7 Di Antaranya Dibawa ke Gedung Merah Putih
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pendalaman tidak hanya akan berhenti pada proyek MRMP.
“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Asep menjelaskan bahwa fokus pendalaman yang akan dilakukan KPK adalah untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut.
Langkah ini, lanjutnya, dilakukan pada tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
















