Menteri Maman menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mengesampingkan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Bukan berarti kita menyetujui atau mengesampingkan aspek HKI. Saya sadar hak kekayaan intelektual bagi setiap orang berarti,” tambahnya.
Ia juga menyatakan menerima semua kritik publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang akan menjadi masukan bagi kementeriannya.
Sebelumnya, pernyataan viral Maman itu disampaikan saat ia mengkritik dugaan lolosnya barang impor ilegal dari China oleh oknum Bea Cukai, yang dinilai merugikan UMKM lokal.
Baca Juga: Banjir Tahunan di Pantura Semarang, Nakes RSI Sultan Agung Minta Prabowo Turun Langsung
(*Mira)
















