Faktakalbar.id, NASIONAL – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil mengungkap serangkaian kegiatan ilegal yang merusak lingkungan, termasuk tambang batu bara di dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura).
Selain penambangan, tim juga menemukan adanya perambahan hutan, pembukaan lahan masif, hingga bangunan ilegal, Senin (13/10/25).
Baca Juga: Kebakaran Landa Hunian Pekerja IKN, Otorita Pastikan Api Telah Padam















