Digitalisasi Pajak Jadi Kunci, PAD Pontianak Sukses Tembus Rp397 Miliar

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka sosialisasi pajak dan HLM TP2DD.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka sosialisasi pajak dan HLM TP2DD. Foto: HO/Faktakalbar.id

Seiring pesatnya pertumbuhan kuliner, pajak restoran diproyeksikan menjadi kontributor dominan di masa depan.

Baca Juga: Antusiasme Tinggi, Layanan Jemput Pajak Bapenda Pontianak Diserbu ASN

Untuk mendorong transparansi, Pemkot telah menerapkan sistem Online Tax Monitoring (OTM).

Sistem ini memungkinkan pembayaran dan pelaporan pajak dipantau secara real-time tanpa menghilangkan prinsip self-assessment.

“Melalui OTM, pelaku usaha diharapkan dapat membayar pajak dengan lebih mudah, jujur, dan tepat waktu. Kami juga mengimbau agar pembayaran dilakukan mandiri tanpa melalui perantara atau calo,” tegas Sekda.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, menekankan bahwa PAD adalah sumber utama pembiayaan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa pajak adalah amanah dari masyarakat.

“Pajak itu bukan uang pengusaha, melainkan titipan dari masyarakat kepada pemerintah. Kalau wajib pajak tidak tertib, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Agus juga mendukung penuh digitalisasi melalui OTM untuk pengawasan yang lebih transparan dan akurat.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap berhati-hati dalam memungut pajak agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah hukum, seperti yang pernah terjadi pada kasus pajak reklame.

“Kami dari DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat berjalan optimal menuju Pontianak yang lebih baik dan bersinar,” paparnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pajak daerah yang sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Go Katan Hadir di Pontianak Selatan, Permudah Warga Bayar Pajak Daerah

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong kesadaran wajib pajak agar tertib dalam menyetor dan melaporkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ruli.

Ia menambahkan, tema “Akselerasi, Percepatan, dan Perluasan Digitalisasi Daerah” mencerminkan komitmen Pemkot Pontianak untuk memperkuat tata kelola pajak berbasis teknologi.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membangun komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah menuju Pontianak yang lebih maju dan modern,” tutupnya.

(*Red/Kominfo)