Ia menjelaskan secara rinci tugas utama Dewan Pengawas.
“Tugas dan fungsi Dewan Pengawas ini adalah jembatan antara jajaran direksi dengan Pemerintah Kota Pontianak, kemudian ikut mengawasi proses kerja dari direksi itu sendiri guna meningkatkan kualitas pelayanan kita,” jelasnya, menyoroti peran strategis Dewan Pengawas dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.
Amirullah, yang kini menjabat sebagai Dewan Pengawas sekaligus Sekretaris Daerah, menyambut baik amanat tersebut.
“Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota karena telah mempercayakan amanat baru ini,” ucapnya.
Amirullah berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Tentu sebagai dewan pengawas kita ini akan menjadi jembatan kepada Kuasa Pemilik Modal dan direksi. Sesuai dengan arahan, kita akan bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya
(*Red)
















