Bagi UPI, sertifikat ini memudahkan akses untuk mendapatkan pembinaan dan fasilitas dari pemerintah.
Sementara itu, bagi konsumen, SKP menjadi jaminan atas keamanan serta kualitas produk perikanan yang mereka beli, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap produk perikanan lokal.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas, DKP Kalbar Serahkan Bantuan Alat Kualitas Air ke Pembudidaya Ikan
Melalui verifikasi standar usaha ini, DKP Kalbar berharap dapat meningkatkan daya saing produk perikanan olahan dari Kapuas Hulu, sekaligus membangun kepercayaan konsumen yang lebih luas.
(ra)
















