Ia menekankan perbaikan harus segera dilakukan agar kondisi infrastruktur tidak semakin parah dan mengganggu layanan penyeberangan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Jangan menunggu terlalu lama. Kalau dibiarkan, kondisinya bisa semakin parah dan akan langsung berdampak ke pengguna (masyarakat),” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan lewat media sosial dan ia memahami keresahan tersebut.
Oleh karena itu, ia akan segera berkomunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Balai Perhubungan, hingga Komisi V DPR RI untuk mencari solusi cepat.
Baca Juga: Bakar Wangkang Resmi Masuk Kalender Wisata Kubu Raya 2026, Wabup Sukiryanto Dorong Jadi Ikon Budaya
Sujiwo juga menegaskan, meskipun kewenangan perbaikan tidak berada di tangan kabupaten, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat pengguna jasa penyeberangan Rasau Jaya-Pinang Luar.
















