Sambas  

Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu, Barang Bukti akan Dimusnahkan

Ilustrasi - Penyelundupan Telur Penyu Digagalkan, Polres Sambas Koordinasi dengan Lembaga Konservasi (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)
Ilustrasi - Penyelundupan Telur Penyu Digagalkan, Polres Sambas Koordinasi dengan Lembaga Konservasi (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)

Hasil pemeriksaan oleh lembaga konservasi menunjukkan bahwa ribuan butir telur tersebut sudah dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk ditetaskan di penangkaran.

“Kondisi telur penyu setelah diperiksa oleh pihak lembaga konservasi yakni WWF, barang bukti sudah tidak dalam kondisi baik, di mana hasil koordinasi dengan WWF barang bukti (telur penyu) telah dilakukan pengecekan sesuai keahliannya memang tidak dapat diteteskan,” kata Kapolres.

Dengan kondisi tersebut, sembari menunggu penetapan barang bukti, telur penyu yang diselundupkan nantinya akan dimusnahkan.

“Kami masih menunggu penetapan dari barang bukti. Sehingga jika sudah ada ketetapan, nantinya akan dilakukan proses pemusnahan barang bukti,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Sambas berhasil mengungkap kasus penyelundupan 7.156 butir telur penyu yang rencananya akan dijual ke Malaysia.

Baca Juga: Polres Sambas Terima Penghargaan PSDKP atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu

Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka, termasuk satu perempuan, berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada Jumat (29/8).

(ra)