Laporan terakhirnya pada 2 Maret 2022 menunjukkan total kekayaan Rp3,9 miliar, sebuah lonjakan signifikan dari Rp2,07 miliar pada tahun 2021 dan Rp1,95 miliar pada tahun 2020.
Ditangkap Lewat OTT
Terbongkarnya kasus korupsi Kemnaker ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 20-21 Agustus 2025 di Jakarta.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita 15 unit mobil, di mana 12 di antaranya diamankan dari pihak Irvian.
Selain Irvian dan Noel, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lain, termasuk pejabat eselon di lingkungan Kemnaker dan pihak swasta dari PT Kem Indonesia.
Baca Juga: KPK Tahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Terkait Suap Izin Tambang
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B UU Tipikor dan kini telah ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
(*Red)
















