Faktakalbar.id, PONTIANAK – Satuan tugas (Satgas) gabungan kembali menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor secara intensif di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak, pada Sabtu pagi (19/7/2025).
Kegiatan penegakan hukum terpadu yang diprakarsai oleh Polda Kalimantan Barat bersama jajaran Polres ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan kendaraan dan surat-surat pengendara.
Selain itu, operasi ini juga menyasar tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan, yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan aman
- Tidak menggunakan helm standar SNI dan sabuk pengaman
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Berkendara melawan arus lalu lintas
Hingga memasuki hari keenam, Operasi Patuh Kapuas 2025 telah menindak sebanyak 1.307 pelanggaran lalu lintas.
















