Operasi Patuh Kapuas 2025 di Pontianak: Ribuan Pelanggar Ditindak, Pengendara Tanpa Helm Mendominasi

Petugas gabungan dari berbagai instansi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak, Sabtu (19/7/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Petugas gabungan dari berbagai instansi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak, Sabtu (19/7/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Satuan tugas (Satgas) gabungan kembali menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor secara intensif di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak, pada Sabtu pagi (19/7/2025).

Kegiatan penegakan hukum terpadu yang diprakarsai oleh Polda Kalimantan Barat bersama jajaran Polres ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.

Baca Juga: Operasi Patuh Kapuas 2025: Polres Sanggau dan Instansi Terkait Gelar Razia Kendaraan Pajak dan Surat Menyurat

Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan kendaraan dan surat-surat pengendara.

Selain itu, operasi ini juga menyasar tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan, yaitu:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengendara di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Melebihi batas kecepatan aman
  • Tidak menggunakan helm standar SNI dan sabuk pengaman
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol
  • Berkendara melawan arus lalu lintas

Hingga memasuki hari keenam, Operasi Patuh Kapuas 2025 telah menindak sebanyak 1.307 pelanggaran lalu lintas.